Loading...
world-news

UNIVERSITAS PATTIMURA - AKUNTANSI (PSDKU KAB. ARU)


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://psdku.unpatti.ac.id/

Sekilas Tentang AKUNTANSI (PSDKU KAB. ARU)

SEJARAH
      Penyelenggaraan Program Pendidikan Diluar Domisili (PDD) di Kabupaten Kepulauan Aru sesuai mandat Nomor: 730/C.C4/Kl/2016 Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti pada tanggal 13 April 2016. kemudian berkembang sehingga mendapat status  Izin menteri dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI untuk menyelenggarakan PDD di Kepulauan Aru.

          Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (UNPATTI) Di Kabupaten Kepuauan Aru merupakan sebuah terobosan dan layanan strategis untuk memperluas akses pendidikan dan mutu pendidikan tinggi bagi generasi anak bangsa di daerah kepulauan Aru dan sekitarnya dengan berciri geografi kepulauan berstatus kepulauan Terluar, Terkebelakang dan Tertinggal (3T) di bibir perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan negara  Australia dan Negara Papua New Ginea (PNG), guna mendukung peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Semulanya, PSDKU UNPATTI dibuka dengan Mandat Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti Nomor: 730/C. C4/Kl/2016 tanggal 13 April 2016 dalam rangka penyelenggaraan Program PDD UNPATTI di Kabupaten Aru untuk 6 program studi, yaitu; Program Studi Hukum, Akuntansi, Pendidikan Jasmani, Pendididkan Bahasa Inggris, Pendidikan Matematik dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

          Berdasarkan Mandat Direktur Jenderal Kelembagaan Ristek dan Dikti tersebut, Rektor UNPATTI membentuk tim pengelola PDD UNPATTI di Kabupaten Kepulauan Aru dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 535/UN13/SK/20116 yang kemudian ditetapkan struktur kelembagaan serta Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola serta PSDKU UNPATTI dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 625/UN13/SK/2020.

          Di sisi lain, dalam rangka penyelenggaraan PSDKU secara efektif dan intensif di kabupaten Kepulauan Aru maka pihak UNPATTI telah melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, sebagaimana tertuang dalam beberapa dokumen kesepakatan, perjanjian kerjasama dan dukungan, yaitu;

  1. Nota Kesepakatan Bersama antara Rekor Universitas Pattimura dengan BUPATI Kepulauan Aru Nomor dan tahun 2014 Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Studi Di Luar Domisili Perguruan Tinggi di Kabupaten Keepulauan Aru;
  2. Surat Permohonan BUPATI Kepulauan Aru dalam Rangka Penyelenggaraan Program Studi Di Luar Domisili Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Aru;
  3. Surat Dukungan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru tentang Penyelenggaraan Program Studi Di Luar Domisili Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Aru;
  4. Perjajian Kerja Sama (PKS) antara UNPATTI dan Pemerintah Kebupaten Kepulauan Aru;

          Dalam konteks UNPATTI layanan PDD yang kini sudah menjadi PSDKU memiliki relevansi filosofis, historis maupun georagfis, sebagai perwujudan aspirasi rakyat di Maluku untuk membangun sumberdaya manusia Indonesia di bumi Maluku yang dikenal sebagai daerah seribu pulau. Dalam rangka itu maka UNPATTI bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah berusaha secara maksimal untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam rangka pembukaan dan penyelenggaraan PSDKU dimaksud pasca pemberian mandat oleh Dirjen Kelembagaan Dikti, Kementerian Ristek dan Dikti pada tanggal 13 April 2016.

          Dalam rangka mengefektifkan pembukaan dan penyelenggaraan PSDKU di kabupaten kepulauan Aru maka kemudian pengelola berkeoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Arus untuk menetapkkan berbagai langkah, yang akhirnya ditetapkan 11 (sebelas) agenda kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka persiapan pembukaan sampai lounching dan pelaksanaan kuliah reguler PDD pada Kabupaten kepulauan Aru, yaitu;

  1. Melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten kepulauan Aru untuk penyusunan dan penetapan anggaran tahunan (tahun perdana) terkait dengan; pesiapan pembukaan, lounching, lokakarya persiapan perangkat akademik, bahan ajar, pedoman akademik, pedoman pengelolaan keuangan, dan pedoman pengelolaan kelembagaan PDD,lounching PDD, seleksi calon mahasiswa, registrasi mahasiswa baru, Orientasi Perkenalan Kampus, pembukaan ahun kuliah, Kuliah perdana, dan pelaksanan kuliah reguler PDD di Kabupaten Kepulauan Aru:
  2. Lounching PDD Universitas Pattimura pada Kabupaten Kepulauan Aru tanggal 13 Juni 2016
  3. Sosialisasi dan penerimaan calon mahasiswa baru untuk tahun perdana pada Kabupaten kepulauan Aru , tanggal 14 Juni 2016;
  4. Seleksi calon mahasiswa baru PDD UNPATTI Kabupaten Kepulauan Aru;
  5. Rekrutmen dan persiapan dosen (pendidik) dan tenaga kependidikan pada PDD UNPATTI Kabupaten Kepulauan Aru;
  6. Penetapan hasil seleksi dan registrasi mahasiswa dan pengumuman hasil seleksi mahasiswa baru PDD UNPATTI di Kabupaten kepulauan Aru;
  7. Orientasi Perkenalan Kampus dan pembukaan tahun ajaran baru PDD UNPATTI di Kabupaten kepulauan Aru;
  8. Kuliah Perdana PDD UNPATTI di Kabupaten kepulauan Aru;
  9. Penetapan jadwal kuliah bersama pimpinan jurusan dan program studi PDD UNPATTI di Kabupaten kepulauan Aru;
  10. Pelaksanaan kuliah reguler PDD UNPATTI di Kabupaten kepulauan Aru.

          Setelah melalui berbagai tahap pengembangan yang dilalui, PSDKU UNPATTI dengan status penugasan mengalami peningkatan dengan mendapat SK Izin menteri sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI No. 281/KPT/I/2018.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi.

Terwujudnya PSDKU Yang Unggul, Berkarakter Dan Berbudaya Pulau-Pulau Kecil Di Perbatasan Pada Tahun 2035.

Rumusan visi di atas mengandung beberapa kata kunci yang perlu dijelaskan sebagai berikut :

  1. PSDKU unggul :Unggul merujuk pada suatu kondisi atau keadaan yang lebih baik atau lebih tinggi baik proses maupun produk. Dalam hal ini PSDKU unggul dalam kualitas pelayanan, perencanaan dan proses pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi, dapat mewujudkan sumberdaya manusia yang unggul  baik dari sisi keilmuan, cara pandang, perilaku, maupun keterampilan sesuai karakter wilayah (laut dan pulau) sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang manfaat bagi masyarakat luas, bangsa dan negara.
  2. Berkarakter :Berkarakter merujuk pada ciri khas atau kekhususan yang terbentuk,tumbuh dan terpelihara. PSDKU yang karakter memiliki ciri khas yang yang unggul melalui integritas dengan jujur, adil, santun, mandiri, ulet, empati, adaptif dengan perkembangan jaman dan inovatif.
  3. Berbudaya pulaupulau kecil di perbatasan: istilah berbudaya mengandung makna memiliki budaya dan berpikiran maju. PSDKU yang berbudaya berarti PSDKU membangun dan terus berkembang maju, tetapi tetap adaptif dengan mempertahankan akar budaya (kearifan lokal) yang yang menjadi ciri khasnya melalui proses akulturasi.   
  4. Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari rangkaian pulau-pulau kecil yang tersebar sepajang perbatasan dengan benua Australia dan di selatan dan Papua New Guinea, sehingga mudah diinfiltrasi budaya negara tetangga. PSDKU  yang memiliki kepekaan terhadap budaya dan kelestarian  lingkungan laut, pulau-pulau kecil yang rentan terhadap perubahan karena intervensi pembangunan dan infiltrasi budaya negara tetangga.
  5. PSDKU yang berbudaya pulau-pulau kecil di perbatasan merujuk rasa memiliki (sense of belonging) sebagai wujud dari kesadaran, komitmen dan respekt terhadap kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sehingga terbentuk   ketahanan budaya yang tumbuh dan terpelihara sebagai dasar membangun masyarakat di pulau-pulau kecil di perbatasan.

Misi

Meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memenuhi kenutuhan pembangungan masyarakat pengguna (M.1).
Mengembangkan penelitian dan desiminasi hasil penelitian untuk mendukung pengembangan daerah (M.2).
Meningkatkan peran PSDKU sebagai penggerak dalam pembangunan daerah dan masyarakat di pulau-pulau kecil di perbatasan (M.3)

Tujuan strategis dari setiap butir misi antara lain:

A. MISI 1

  1. Terciptanya pembelajaran yang interaktif, efektif, berpusat pada mahasiswa, dan berbasis TIK
    • Mengembangkan kurikulum berbasis KKNI yang adaptif terhadap perkembangan IPTEKS, regulasi pendidikan tinggi, dan kebutuhan pembangunan daerah
    • Meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis TIK
  2. Dihasilkannya lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi
    • Meningkatkan kompetensi lulusan secara berkelanjutan
    • Meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan musik.
  3. Terjaminnya pemerataan dan perluasan akses pendidikan tinggi
    • Memfasilitasi akreditasi semua program studi di lingkungan PSDKU Universitas Pattimura
    • Mengembangkan program studi baru sesuai kondisi dan kebutuhan daerah
  4. Terciptanya mekanisme penja-minan mutu yang efektif dan berkelanjutan
    • Menata organisasi penjaminan mutu internal pada tingkat UPPS-PSDKU dan tingkat program studi
    • Melaksanakan siklus penjaminan mutu internal secara berkelanjutan
    • Menata sistem informasi akademik dan kemahasiswaan serta manajemen UPPS-PSDKU
    • Menyusun dokumen standar mutu PSDKU mengacu pada dokumen standar mutu Universitas Pattimura
  5. Mewujudkan masyarakat kampus yang handal dan profesional yang didukung oleh budaya ilmiah yang mengacu kepada prinsip-prinsip dasar dan tata nilai
    • Meningkatkan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan PSDKU
    • Mengembangkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui berbagai kegiatan pelatihan, workshop, dan seminar
    • Mengembangkan organisasi kemahasiswaan di tingkat PSDKU dan program studi
    • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan minat dan bakat mahasiswa
    • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan interpreneurship mahasiswa
    • Melibatkan mahasiswa berprestasi dalam kegiatan lomba dan pertukaran mahasiswa antar perguruan tinggi
  6. Tersedianya sarana dan prasarana sesuai standar untuk mendukung pembelajaran berbasis TIK
    • Meningkatkan ketersediaan prasarana administrasi, pembelajaran dan penelitian
    • Mengembangkan infrastruktur pembelajaran berbasis TIK, termasuk e-library

B. MISI 2

    1. Menghasilkan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengembangan IPTEKS dan pembangunan daerah berkarakter geografis dan demografis pulau-pulau kecil perbatasan
      • Meningkatkan kapasitas dosen peneliti
      • Memfasilitasi hibah penelitian dan kerjasama penelitian dengan pemerintah daerah
    2. Mendesiminasikan hasil-hasil penelitian kepada masyarakat pulau-pulau kecil perbatasan
      • Mengembangkkan jurnal penelitian di lingkungan PSDKU Universitas Pattimura
      • Meningkatkan publikasi artikel penelitian dosen PSDKU pada jurnal nasional dan Internasional
      • Meningkatkan desiminasi hasil penelitian kepada masyarakat

C. MISI 3

    1. PSDKU dapat berperan sebagai salah satu komponen penggerak pembangunan di daerah
      • Meningkatkan kerjasama kemitraan dengan pemerintah daerah kabupaten
      • Mengembangkan model pengabdian pada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan daerah
    2. Adanya kerjasama dengan berbagai institusi di dalam dan di luar negeri
      • Meningkatkan kerjasama antar PSDKU dan dengan perguruan tinggi lainnya
      • Meningkatkan kerjasama dunia usaha, dunia industri, dan lembaga pendidikan